• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Jatam Kaltim: Curhat Gubernur ke DPR soal Tambang Liar Hanya Gimik Cari Perhatian

Suriadi Said by Suriadi Said
16 April 2022 | 08:51
Reading Time: 3 mins read
2
Tindak Tambang Ilegal, Kaltim Tunggu Titah Pusat

Lubang bekas galian tambang batu bara ilegal di Waduk Samboja. Sumber: BWS Kalimantan III

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) merespons curhat Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor ke Komisi VII DPR dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM soal tambang batu bara ilegal hanyalah gimik untuk mencari perhatian.

“Jadinya paradoks kan. Pernyataan itu, bertolak belakang dengan realita. Sampai saat ini tidak ada keseriusan Pemprov Kaltim untuk mengatasi persoalan tersebut,” ujar Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang

PILIHAN REDAKSI

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Rupiah Tembus Rp17.688, Industri Batu Bara Kaltim Mulai Tercekik Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

16 Juli 2026 | 14:49
Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18

Menurutnya curhat Gubernur Isran menolak UU Minerba 2020 itu memang wajib dipertanyakan. Sebab, sebagai kepala daerah sudah semestinya Isran ikut menolak sejak awal beleid tersebut, bukannya setelah disahkan kemudian curhat. Apalagi saat kewenangan soal tambang dari daerah ditarik ke pusat.

“Perlu diingat, tanpa ditarik ke pusat sekalipun, illegal mining itu perlu ditindak. Tak ada aturan khusus, karena memang (praktik curang) ini tidak ada ruangnya,” imbuhnya.

Menurut Rupang, tak ada keseriusan dalam pendapat yang diberikan Isran Noor di hadapan para legislator dan Kementerian ESDM.

Ia bahkan menantang Isran ikut komando melakukan uji materi atas UU Minerba ke MK. Dengan demikian gerakan masyarakat sipil atau aktivisi lingkungan tak sendirian.

“Kalau enggak setuju, ya gugat lah. Tapi, saya melihat tidak ada kesungguhan. Jangan undang-undang itu di pusat,” imbuhnya lagi.

Rupang menilai, Pemprov Kaltim sebetulnya memiliki kekuatan pula yakni terkait persoalan infrastruktur yang rusak akibat tambang batu bara. Ia mengatakan Pemprov bisa menindak dengan Perda Kaltim Nomor 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batu bara dan Kelapa Sawit.

Dalam pasal 6 ayat 1 sudah disebutkan, setiap angkutan batu bara dan hasil perusahaan perkebunan kelapa sawit dilarang melewati jalan umum.

“Dasar hukum perda itu kuat. Masalahnya, pelaksanaan aturan tersebut hampir tak ada. DPRD sebagai kontrol pengawasan bisa mempertanyakan gubernur lewat hak angket atau interpelasi,” sebut Rupang.

Persoalan lainnya, kata dia, hingga kini petaka akibat lubang tambang belum tuntas. Sudah 40 nyawa melayang. Perkara tersebut sudah berlangsung sejak 2011 hingga 2021. Dalam catatan Jatam hingga kini ada 1.735 lubang bekas tambang batu bara yang menganga di Kaltim. Ribuan lubang itu tersebar di berbagai kabupaten/kota di Bumi Mulawarman.

“Selama jadi gubernur sudah berapa banyak laporan (nyawa hilang di lubang tambang) yang ditangani oleh kepolisian tuntas hingga ke meja hijau. Semestinya itu bisa didesak ke polda,” katanya.

Curhatan Gubernur Isran ke DPR

Persoalan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah menjadi momok. Gubernur Kaltim Isran Noor pun mengadu ke Komisi VII DPR dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM mengenai masalah tersebut pada Senin, 11 April.
“Maraknya tambang ilegal sebabkan rusaknya lingkungan dan infrastruktur (di Kaltim),” ujar Isran dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung Nusantara I DPR RI seperti dilansir dari rilis, Selasa (12/4).

Isran mengklaim forum itu ia manfaatkan untuk menyampaikan keluh kesah dan kegelisahan masyarakat Kaltim akibat maraknya tambang ilegal. Terlebih lagi, sambung dia, dana bagi hasil yang kembali ke Kaltim pun tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan akibat tambang ilegal.

“Hampir semua jalan negara, provinsi dan kabupaten kota rusak (karena tambang ilegal). Kurang lebih seperti ombak lautan Pasifik,” kata mantan Bupati Kutai Timur tersebut.

Isran kemudian menyebut menjamurnya pertambangan ilegal itu justru datang setelah adanya UU No 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Kemajuan tambang ilegal UU Minerba 2020 ini sangat luar biasa. Belum ada izin saja sudah ditambang. Pertanyaan saya, kenapa UU ini dibuat?” sindir Isran.

Ia mengaku semua kewenangan perizinan pertambangan ditarik ke pusat, sehingga pemerintah daerah tak mendapat ruang bahkan untuk pengawasan.

“Semestinya pengawasan harus terintegrasi. Provinsi diberi kewenangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. DPR harus memikirkan itu,” kata Isran.

Dia menambahkan, dulu sewaktu masih menjadi bupati di Kutai Timur semua persoalan tambang galian C diserahkan kepada camat agar semua bisa terkontrol dengan baik.

“DPR mestinya memikirkan aturan, agar negara tidak dirugikan dan masyarakat juga dapat manfaat dari pengelolaan tambang ini,” kata dia.

Sebagai informasi, persoalan tambang di Benua Etam ini bukan ihwal baru. Menukil data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim menyebutkan total luas izin tambang mencapai 5.137.875,22 hektare atau sama dengan 40,39 persen daratan provinsi ini.

Masifnya izin tambang di Kaltim ini juga mengakibatkan persoalan lain seperti lubang bekas tambang.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyebut ada 1.735 lubang bekas tambang batu bara menganga di Kaltim. Ribuan lubang itu tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kaltim. Bahkan gegara itu pula 40 nyawa melayang. Masih dari Jatam, kasus itu sudah berlangsung sejak 2011 hingga 2021.

 

(red/id)

Tags: HeadlineKalimantan TimurTambang Batu Bara
Previous Post

Jangan Ditiru! Remaja di Kaltim Bangunkan Warga Sahur Pakai Baju Seksi

Next Post

ASN Bontang Nekat Pakai Sabu di Bus Pemkot

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

ASN Bontang Nekat Pakai Sabu di Bus Pemkot

Comments 2

  1. Ping-balik: pranala.co
  2. Ping-balik: Tewas di Kamar, Leher Biru Terlilit Tali Ayunan – pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved