• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Nasib PPPK Kutim 2021 Ditentukan Tahun Ini, Kinerja Buruk Terancam Putus Kontrak

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Mei 2026 | 20:01
Reading Time: 2 mins read
0
Nasib PPPK Kutim 2021 Ditentukan Tahun Ini, Kinerja Buruk Terancam Putus Kontrak Kutim Resmi Tanpa Honorer, 400 TK2D Diangkat jadi PPPK

Foto Prokutim

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PARA Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kini menghadapi penentuan nasib. Kontrak kerja yang akan berakhir pada Desember 2026 dipastikan tidak otomatis diperpanjang, melainkan harus melalui evaluasi ketat dari pemerintah daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menegaskan rapor kinerja selama lima tahun terakhir menjadi faktor utama dalam menentukan apakah PPPK layak melanjutkan kontrak atau harus berhenti.

PILIHAN REDAKSI

PPPK Kutim Wajib Kantongi Rekomendasi Atasan Jika Ingin Perpanjang Kontrak Mulai Tahun Depan, ASN di Kutim Wajib Absensi Empat Kali Sehari

PPPK Kutim Wajib Kantongi Rekomendasi Atasan Jika Ingin Perpanjang Kontrak

18 Mei 2026 | 21:49
Selama 2025, Kaltim Sudah Angkat 6.942 Pegawai Non-ASN jadi PPPK 3.959 CPNS dan PPPK Kaltim Resmi Dilantik, Gubernur: Tolong Layani Masyarakat 24 Jam

Ancaman PHK PPPK Menghantui Daerah, Gubernur Kaltim: Tak Ada yang Dirumahkan

17 Mei 2026 | 15:10

“Kalau kinerjanya bagus dan memenuhi syarat, baru kita usulkan ke BKN untuk rekomendasi perpanjangan kontrak. Tapi kalau buruk, tentu tidak bisa dipertahankan,” ujar Misliansyah belum lama ini.

Dia bilang evaluasi dilakukan sesuai regulasi kepegawaian. Karena itu, tidak ada jaminan seluruh PPPK angkatan 2021 otomatis kembali dikontrak setelah masa kerja lima tahun berakhir.

Menurut dia, pemerintah daerah akan melihat disiplin, capaian kerja, hingga kepatuhan terhadap aturan organisasi selama masa kontrak berjalan. Pegawai yang memiliki catatan buruk berpotensi tidak diperpanjang.

“Kontrak lima tahun itu bukan waktu sebentar. Jadi sangat wajar kalau pemerintah mengevaluasi. Tidak mungkin yang kinerjanya buruk tetap dipertahankan,” katanya.

Di sisi lain, BKPSDM juga membuka ruang bagi PPPK yang memilih mengakhiri kontrak kerja lebih awal. Ancah menjelaskan mekanisme pengunduran diri PPPK relatif lebih sederhana dibandingkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pegawai cukup mengajukan surat pengunduran diri kepada Bupati Kutai Timur. Setelah mendapat persetujuan, BKPSDM akan melaporkan proses tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem kepegawaian nasional.

“Kalau ada alasan pribadi, seperti keluarga atau pindah domisili, silakan bersurat. Proses PPPK memang lebih simpel dibanding PNS,” jelasnya.

Dia juga mengimbau seluruh PPPK tetap fokus bekerja dan menjaga kualitas pelayanan publik menjelang masa evaluasi. Ia menilai penilaian kinerja dalam beberapa bulan ke depan akan menjadi perhatian penting pemerintah daerah. [DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPK Kutim
Previous Post

Gejala Awalnya Mirip Flu, Diskes Kutim Ingatkan Hantavirus Bisa Berujung Fatal

Next Post

APBD Daerah Seret, Kemendagri: ASN Khawatir Tersandung Kasus Hukum

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
APBD Daerah Seret, Kemendagri: ASN Khawatir Tersandung Kasus Hukum Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

APBD Daerah Seret, Kemendagri: ASN Khawatir Tersandung Kasus Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved