• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Pelaporan SPT Tahunan Berpotensi Diperpanjang hingga Akhir April

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Maret 2026 | 23:15
Reading Time: 2 mins read
0
Pelaporan SPT Tahunan Berpotensi Diperpanjang hingga Akhir April

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA, Pranala.co — Pemerintah membuka peluang perpanjangan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan alias SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP). Opsi ini mencuat seiring masih banyaknya wajib pajak yang belum melaporkan SPT serta adanya kendala teknis pada sistem pelaporan berbasis digital.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa perpanjangan waktu pelaporan dapat mencapai 30 hari, dari batas semula 31 Maret 2026 menjadi hingga akhir April 2026.

PILIHAN REDAKSI

Lapor SPT Tahunan Kini Lebih Mudah Secara Online, Ini Panduan Lengkapnya

Lapor SPT Tahunan Kini Lebih Mudah Secara Online, Ini Panduan Lengkapnya

26 Maret 2026 | 21:22
Baru 41,18 Persen ASN Bontang Lapor LHKPN dan SPT Tahunan

Baru 41,18 Persen ASN Bontang Lapor LHKPN dan SPT Tahunan

2 Maret 2026 | 21:34

“Ada kemungkinan sistemnya masih bermasalah bagi sebagian pengguna. Kalau memang diperlukan, bisa kita perpanjang,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Rabu (25/3/2026).

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut masih dalam tahap pertimbangan dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Ia menyebut Direktorat Jenderal Pajak telah lebih dahulu membahas opsi tersebut.

Kendala teknis pada aplikasi pelaporan pajak berbasis sistem “Cortex” menjadi salah satu faktor utama. Purbaya mengakui desain awal sistem tersebut belum sepenuhnya optimal, sehingga menyulitkan sebagian wajib pajak, terutama pengguna awam.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan ketergantungan pada layanan pihak ketiga yang menghubungkan sistem dengan wajib pajak tertentu. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan ketidakefisienan dalam proses pelaporan.

“Ada layanan penghubung yang membuat akses menjadi lebih cepat bagi sebagian pihak. Ini yang sedang kami evaluasi agar sistem bisa lebih adil dan efisien,” jelasnya.

Kementerian Keuangan, lanjutnya, akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaporan pajak tersebut. Perbaikan akan difokuskan pada peningkatan kemudahan akses dan keandalan sistem bagi seluruh wajib pajak.

Pemerintah juga membuka kemungkinan untuk menghilangkan ketergantungan pada layanan pihak ketiga, dengan memperkuat antarmuka sistem yang langsung terhubung dengan publik.

“Nanti akan kita benahi, termasuk memperbaiki akses langsung ke pengguna,” tegas Purbaya. (RE/RIL)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Pajak PribadiSPT Tahunan PPh
Previous Post

Lansia Terlantar di Gunung Telihan Bontang Dievakuasi, Ditempatkan di Rumah Singgah untuk Perawatan

Next Post

Serangan Buaya Berulang di Berau, Sakirman Minta Pemkab Segera Bangun Penangkaran

BACA JUGA

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49
Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Rupiah Tembus Rp17.688, Industri Batu Bara Kaltim Mulai Tercekik Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

16 Juli 2026 | 14:49
Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

15 Juli 2026 | 23:34
Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

15 Juli 2026 | 21:26
Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Next Post
Serangan Buaya Berulang di Berau, Sakirman Minta Pemkab Segera Bangun Penangkaran

Serangan Buaya Berulang di Berau, Sakirman Minta Pemkab Segera Bangun Penangkaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved