• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemerintah Restui Insentif Pertamina Hulu Kaltim

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Februari 2022 | 15:08
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka kesempatan kepada Kontraktor Kontrak Kerjasam (KKKS) minyak dan gas bumi (migas) untuk mengajukan insentif dalam pengelolaan wilayah kerja migasnya.

Nah, salah satu yang sudah mengajukan insentif tersebut dan sudah disetujui oleh pemerintah adalah PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) sebagai anak usaha dari PT Pertamina (Persero) dalam mengelola Blok East Kalimantan-Attaka.

PILIHAN REDAKSI

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49
Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

15 Juli 2026 | 23:34

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto membenarkan bahwa pihaknya sudah merestui insentif yang diajukan oleh Pertamina Hulu Kalimantan tersebut.

“Alhamdulillah PHKT awal 2022 ini sudah (diberikan insentif). Pak Menteri (Menteri ESDM Arifin Tasrif) sudah menyetujui tambahan insentif untuk mengunlock potensi yang ada. Insya Allah kegiatan drilling meningkat tajam,” ungkap Dwi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (2/2/2022).

Sejatinya, kata Dwi Soetjipto, pemberian insentif kepada para KKKS migas ditujukan supaya investasi migas di tanah air bisa lebih bergairah. Seperti yang diketahui, saat ini Indonesia tengah mengejar target 1 juta barel per hari (bph) dan 12 BCFD gas pada tahun 2030. Maka SKK Migas mengamini bahwa adanya insentif cukup membantu kegiatan para KKKS mendukung program 1 juta bph itu.

Asal tahu saja, pemerintah telah menerbitkan regulasi terbaru sebagai pedoman bagi pelaku usaha dalam mengajukan insentif tambahan.

Dalam Kepmen tersebut menyebutkan bahwa pemberian insentif dimungkinkan dalam rangka lebih mengoptimalkan kegiatan usaha hulu migas dibutuhkan pemberian insentif untuk pengembangan wilayah kerja.

Adapun pemberian insentif didasarkan pada parameter keekonomian yang lazim dipergunakan di industri minyak dan gas bumi antara lain Internal Rate of Return (IRR) atau Profitability Index (PI) yang besarannya mengacu pada praktik kewajaran di industri minyak dan gas bumi.

Terdapat setidaknya sembilan paket insentif hulu migas yang bisa dimanfaatkan kontraktor dan siap difasilitasi oleh SKK Migas untuk diajukan ke Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan yakni:

  1. Penundaan sementara pencadangan biaya kegiatan pasca operasi atau Abandonment and Site Restoration (ASR).
  2. Pengecualian PPN LNG melalui penerbitan PP 48/2020 tentang impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dikecualikan dari Kewajiban PPN.
  3. Pembebasan biaya pemanfaatan barang milik negara yang akan digunakan untuk kegiatan hulu migas.
  4. Penundaan atau pengurangan hingga 100 persen pajak-pajak tidak langsung.
  5. Penerapan volume gas yang dapat dijual dengan harga market untuk semua skema di atas take or pay dan Daily Contract Quantity (DCQ).
  6. Penerapan insentif investasi, di antaranya depresiasi dipercepat, perubahan split dan DMO full price.
  7. Tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas
  8. Penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar 0,22 dolar AS per MMBTU
  9. Dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas (industri baja, rig, jasa dan service) terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas. [dw]
Tags: Badak LNGKalimantan TimurKilang Badak LNGPertaminaSkk Migas
Previous Post

7 Rekomendasi Film Tayang di Layanan Streaming Februari 2022

Next Post

Bontang PPKM Level 2, PTM Kembali Dibatasi 50 Persen

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
PTM Terbatas di Bontang; Prokes Ketat, Dibagi Dua Sif hingga Jam Istirahat Ditiadakan

Bontang PPKM Level 2, PTM Kembali Dibatasi 50 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved