• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Perekrutan PPPK, Tak Menghapus Honorer Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Oktober 2021 | 15:17
Reading Time: 1 min read
0
Perekrutan PPPK, Tak Menghapus Honorer Bontang

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Asa Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau honorer Kota Bontang tak perlu risau. Pasalnya tahun ini, meski Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mulai direkrut, tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya dinilai tidak akan tumpang tindih. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto mengatakan kedua komponen ini disebut akan saling mengisi satu sama lain.

PILIHAN REDAKSI

Perjuangkan Nasib PPPK Bontang di DPR, Wali Kota Neni: Jangan Ada Pemecatan!

Perjuangkan Nasib PPPK Bontang di DPR, Wali Kota Neni: Jangan Ada Pemecatan!

9 Juni 2026 | 11:33
PPPK Kutim Wajib Kantongi Rekomendasi Atasan Jika Ingin Perpanjang Kontrak Mulai Tahun Depan, ASN di Kutim Wajib Absensi Empat Kali Sehari

PPPK Kutim Wajib Kantongi Rekomendasi Atasan Jika Ingin Perpanjang Kontrak

18 Mei 2026 | 21:49

Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Bontang tetap membutuhkan dukungan tenaga TKD. Mereka pum akan menyesuaikan perhitungan beban kerja di masing-masing perangkat daerah. 

“Jadi tidak ada wacana penghapusan TKD,” katanya melalui pesan singkat, Kamis (14/10).

Meskipun begitu, ke depan pihaknya tetap akan  mendorong peningkatan kompetensi TKD hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga bisa semakin profesional dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat guna tercapainya Visi Bontang yg Hebat dan Beradab.

Sebelumnya, isu penghapusan tenaga honorer berawal dari kesimpulan rapat Komisi II DPR RI dengan pemerintah yang diwakili BKN dan Menpan pada Senin, 20 Januari 2020. 

Dia menjelaskan dalam rapat tersebut Komisi II DPR RI, Kementerian PANRB dan BKN menyepakati tidak ada lagi status pegawai di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sesuai yang diatur pasal 6 UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Ke depan secara bertahap tidak ada lagi istilah atau status pegawai tetap, pegawai tidak tetap, pegawai honorer dan sebagainya dalam instansi pemerintah. Yang ada hanya lah pegawai dengan status PNS atau PPPK. **

 

 

Penulis: Romi Ali Darmawan

Tags: HonorerPegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPK Bontang
Previous Post

Zona Merah di Kaltim Tersisa Tiga Daerah

Next Post

Disnaker Bontang Jalin Hubungan Baik dengan Perusahaan lewat Forum HRD

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Disnaker Bontang Jalin Hubungan Baik dengan Perusahaan lewat Forum HRD

Disnaker Bontang Jalin Hubungan Baik dengan Perusahaan lewat Forum HRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved