• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polda Kaltim Gagalkan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Sita Ratusan Jeriken, Modus Barcode Palsu

Suriadi Said by Suriadi Said
7 April 2026 | 16:23
Reading Time: 2 mins read
0
11 Kasus BBM Subsidi di Kaltim Terbongkar selama Maret 2026, 5.280 Liter Disita Polda Kaltim Gagalkan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Sita Ratusan Jeriken, Modus Barcode Palsu

Direskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas bersama personel polisi menunjukkan foto barang bukti hasil pengungkapan penyalahgunaan BBM subsidi. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN, Pranala.co — Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali terungkap. Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim bersama jajaran Polres dan Polresta berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana migas dan menetapkan 12 orang sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atensi Kapolda Kaltim terkait maraknya penyalahgunaan BBM subsidi. Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Bareskrim Polri.

PILIHAN REDAKSI

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49
Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39

“Ini merupakan tindak lanjut dari apa yang telah disampaikan dan menjadi atensi Bapak Kapolda, yang sebelumnya juga ditegaskan oleh Bareskrim Polri,” ujar Yugo dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (7/4/2026).

Dari 11 kasus yang diungkap, penyebarannya mencakup beberapa wilayah di Kaltim. Ditreskrimsus Polda Kaltim menangani dua kasus, Polresta Balikpapan satu kasus, Polresta Samarinda satu kasus, Polres Berau tiga kasus, dan Polres Kutai Barat empat kasus.

Aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa 5.330 liter BBM subsidi, terdiri dari 3.050 liter Pertalite dan 2.280 liter solar. Selain itu, delapan unit kendaraan roda empat beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga disita.

“Barang bukti lain yang diamankan di antaranya empat kendaraan yang dimodifikasi tangkinya, dua unit alat pompa, lima drum besi, 201 jeriken, dua selang besar, dua ponsel, serta 67 barcode dengan nomor polisi berbeda,” jelas Yugo.

Yugo menjelaskan, para pelaku menggunakan modus operandi dengan melakukan pengisian BBM secara berulang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan barcode yang berbeda-beda.

“Para pelaku melakukan pengisian berulang dari SPBU ke SPBU menggunakan barcode yang berbeda, kemudian ditampung dalam kendaraan yang sudah dimodifikasi,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar,” tegas Yugo.

Yugo menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Kaltim dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi.

“Ini menjadi komitmen kami bersama jajaran untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Kaltim,” tegas dia. (SR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BBM SubsidiPolda Kaltim
Previous Post

12 Dapur MBG di Samarinda Disetop BGN, Wawali Saefuddin Zuhri: Maaf, Saya Baru Tahu

Next Post

Dual Strategi Kutim: Bangun Bandara Sangatta Sambil Tunggu Bandara Maloy dari Swasta

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Dual Strategi Kutim: Bangun Bandara Sangatta Sambil Tunggu Bandara Maloy dari Swasta

Dual Strategi Kutim: Bangun Bandara Sangatta Sambil Tunggu Bandara Maloy dari Swasta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved