• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Pupuk Kaltim dan SP KKPKT Resmi Teken PKB 2026–2028, Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis

Suriadi Said by Suriadi Said
15 April 2026 | 18:21
Reading Time: 2 mins read
0
Pupuk Kaltim dan SP KKPKT Resmi Teken PKB 2026–2028, Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis

Penandatanganan PKB disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, serta perwakilan Danantara dan Pupuk Indonesia di Jakarta, Selasa (14/4/2026). [Dok Pupuk Kaltim]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PT PUPUK Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) resmi menandatangani hasil perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dengan Serikat Pekerja Korps Karyawan Pupuk Kaltim (SP KKPKT) untuk periode 2026–2028. Penandatanganan PKB disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, serta perwakilan Danantara dan Pupuk Indonesia di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Direktur Utama Pupuk Kaltim, Gusrizal, mengatakan penandatanganan PKB menjadi tonggak penting dalam memastikan keberlanjutan Pupuk Kaltim, sekaligus menjaga kesejahteraan karyawan di tengah dinamika transformasi industri pupuk nasional.

PILIHAN REDAKSI

Pupuk Kaltim Kucurkan Rp4,6 Miliar, 50 Anak Bontang Kini Bebas Biaya Sekolah hingga Wisuda

Pupuk Kaltim Kucurkan Rp4,6 Miliar, 50 Anak Bontang Kini Bebas Biaya Sekolah hingga Wisuda

16 Juli 2026 | 08:46
Sirnas C Pupuk Kaltim Open 2026 Dimulai, Bontang Diserbu Atlet dari 15 Provinsi

Sirnas C Pupuk Kaltim Open 2026 Dimulai, Bontang Diserbu Atlet dari 15 Provinsi

14 Juli 2026 | 19:16

Hal ini sekaligus langkah strategis dalam memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan perusahaan. Selain juga membangun sinergi yang kuat antara manajemen dan karyawan, melalui proses perundingan konstruktif untuk menciptakan lingkungan kerja secara sehat dan produktif.

“Ini wujud nyata komitmen kami menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan karyawan. Sekaligus instrumen penting untuk memastikan hubungan industrial di Pupuk Kaltim tetap harmonis, adaptif, dan berkelanjutan,” ujar Gusrizal.

Menurut Gusrizal, penyusunan PKB dilakukan melalui proses perundingan bipartit antara manajemen dan SP KKPKT secara intensif. Pada periode ini, SP KKPKT menjadi satu-satunya serikat pekerja yang memenuhi ketentuan dan lolos verifikasi untuk mengikuti perundingan, sehingga seluruh pembahasan dilakukan langsung antara kedua pihak sebagai representasi sah.

Ketua Umum SP KKPKT, Partono, menyampaikan proses perundingan PKB tahun ini berlangsung dengan penuh dinamika. Namun tetap mengedepankan semangat musyawarah dan saling menghargai.

Partono menuturkan, SP KKPKT berupaya maksimal memperjuangkan aspirasi dan kepentingan karyawan di tiap tahapan perundingan, sehingga hasil yang dicapai merupakan kompromi terbaik yang dapat diterima kedua belah pihak.

“Kami menyadari kondisi perusahaan dan arah kebijakan holding turut mempengaruhi substansi PKB. Namun kami memastikan hak-hak karyawan tetap terlindungi. Tidak ada penurunan kesejahteraan, dan itu menjadi prinsip yang kami pegang teguh dalam perundingan,” jelas Partono.

Penandatanganan PKB pun diharap dapat memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam menjalankan hubungan kerja. Selain juga pedoman dalam menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis dan berkeadilan, serta mendukung kelangsungan Pupuk Kaltim secara berkelanjutan.

Pupuk Kaltim dan SP KKPKT Resmi Teken PKB 2026–2028, Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis Pupuk Kaltim–Serikat Pekerja Sepakati PKB 2026–2028, Jamin Keseimbangan Bisnis dan Kesejahteraan
Dok Pupuk Kaltim

“Kami mengapresiasi keterbukaan manajemen dalam berdialog, serta kesediaan untuk mencari solusi bersama atas berbagai isu yang muncul selama proses perundingan. Hal ini menjadi kunci tercapainya kesepakatan yang konstruktif,” tambah Partono.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang hadir pada kesempatan itu turut mengapresiasi kesepakatan PKB antara Pupuk Kaltim dan SP KKPKT. Kata Yassierli, proses perundingan yang berjalan secara bipartit hingga menghasilkan kesepakatan, menunjukkan mekanisme hubungan industrial di Pupuk Kaltim telah berjalan sangat baik, sesuai prinsip dialog sosial yang konstruktif dan berkeadilan.

“Kami melihat kedua belah pihak berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Ini penting, karena hubungan industrial yang harmonis hanya bisa terwujud jika ada rasa keadilan dan kepercayaan dari kedua pihak,” papar Yassierli.

Lebih lanjut, Yassierli menekankan bahwa tantangan berikutnya terletak pada implementasi PKB secara konsisten dan kolaboratif. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa hubungan industrial tidak cukup berhenti pada level harmonis, tapi harus terus ditingkatkan menuju sinergi yang produktif dan transformatif.

Hal ini akan menunjukkan kedewasaan hubungan industrial, sehingga dinamika bisa dikelola dengan baik, serta dituangkan melalui kesepakatan tertulis untuk memberi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak.

“Kita harus mendorong hubungan industrial naik kelas menjadi sinergis, dimana manajemen dan pekerja bergerak bersama untuk mencapai tujuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. Dan Pupuk Kaltim bisa menjadi contoh hal tersebut, sesuai dengan visi misi yang diusung,” pungkas Yassierli. [ADS/PKT]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Pupuk Kaltim
Previous Post

2.753 Peserta JKN Dicoret dari Pusat, Bontang Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat Cukup Pakai KTP

Next Post

Belajar di Seoul, Sekda Kaltim Siapkan Sistem Digital Lebih Aman

BACA JUGA

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49
Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Rupiah Tembus Rp17.688, Industri Batu Bara Kaltim Mulai Tercekik Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

16 Juli 2026 | 14:49
Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

15 Juli 2026 | 23:34
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

15 Juli 2026 | 21:26
Next Post
Belajar di Seoul, Sekda Kaltim Siapkan Sistem Digital Lebih Aman

Belajar di Seoul, Sekda Kaltim Siapkan Sistem Digital Lebih Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved