• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sudah Divonis Seumur Hidup Kasus Narkoba, Eks Direktur Persiba Balikpapan Kembali Disidang Perkara TPPU

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Desember 2025 | 18:14
Reading Time: 2 mins read
0
Sudah Divonis Seumur Hidup Kasus Narkoba, Eks Direktur Persiba Balikpapan Kembali Disidang Perkara TPPU

Proses pemeriksaan saksi dalam sidang kasus TPPU yang menjerat terdakwa Catur digelar di PN Balikpapan. Foto Syahrul R

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Meski telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkotika, terdakwa eks Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto kembali harus menjalani persidangan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan pada Senin (8/12/2025) memasuki agenda pemeriksaan saksi.

Beberapa saksi langsung dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Balikpapan, Rifai Faisal. Persidangan dipimpin langsung Hakim Ketua Hasanuddin bersama dua hakim anggota.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Saksi pertama yang dihadirkan adalah NV, anggota penyidik Bareskrim Polri yang menangani penangkapan dan penyitaan barang bukti milik terdakwa. NV membenarkan bahwa dirinya melakukan penangkapan terhadap Catur pada 6 Maret 2025 di kediamannya.

Dalam proses pemeriksaan saksi, majelis hakim turut menggali sejauh mana saksi mengetahui perkara yang menjerat terdakwa.

Menurut NV, penangkapan dilakukan atas perintah pimpinan dan terkait aliran dana yang berasal dari tindak pidana narkotika. “Aliran dana saja. Dari tindak pidana awal narkotika,” kata NV.

Lanjutnya, usai ditangkap, Catur terlebih dahulu diamankan di Polda Kaltim sebelum dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di satu sisi, Penasihat hukum terdakwa, turut mempertanyakan barang bukti yang ditemukan di rumah terdakwa, selain kartu ATM, buku rekening, sejumlah jam tangan, perhiasan, dan aset.

“Adakah ditemukan BB (Barang Bukti) narkoba atau timbangan? Atau yang menjurus kesana?,” tanya Rudi, tim penasihat hukum.

Lantas, saksi NV, menyebut tidak ada barang bukti narkotika maupun alat timbangan. “Tidak ada,” jawab NV.

Dalam mengungkap aliran dana itu, jaksa juga mendatangkan saksi, perempuan berinisial GR, untuk dimintai keterangan terkait hubungan bisnisnya dengan terdakwa.

GR mengaku mengenal Catur sejak Agustus 2023 melalui suaminya yang sudah meninggal. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan keluarga, melainkan hanya bermitra dalam membuka usaha kuliner di Balikpapan.

“Awalnya saya bersama Haji Dimas masing-masing menyetor Rp125 juta. Baru kemudian terdakwa ikut dengan modal Rp200 juta secara tunai,” ungkap GR.

Usaha yang dikelola bersama itu sempat berkembang dengan beberapa cabang, namun kini hanya tersisa satu di kawasan Pasar Baru Balikpapan.

GR menyebut omzet bersih seluruh cabang pernah mencapai Rp100 juta hingga Rp200 juta per tahun. Sementara satu cabang bisa menghasilkan Rp150 juta hingga Rp200 juta per bulan sebelum dibagi tiga.

Seluruh keuntungan usaha, kata GR, dikumpulkan dalam satu rekening miliknya untuk kemudian dibagikan kepada para pemilik, termasuk terdakwa.

Saat ditanya jaksa terkait dana masuk, GR mengaku bahwa uang tersebut merupakan bagian dari modal Catur. Ia juga menerangkan bahwa laba kerap ditransfer ke rekening yang diberikan terdakwa, meski bukan atas nama Catur sendiri.

Hakim pun menyoroti pola tersebut. “Transfer (laba) kemana? Nggak ke rekening milik terdakwa sendiri?” tanya hakim.

GR menjawab, dirinya hanya mengikuti arahan terdakwa dan tidak pernah menanyakan alasan penggunaan rekening lain.

Di satu sisi, saksi juga mengungkap bahwa terdakwa kerap mengambil kasbon hingga puluhan juta rupiah setiap bulan, bahkan jumlahnya sering kali melampaui keuntungan usaha.

Tambahnya, usai suami GR meninggal pada 2023, usaha tersebut kemudian dibentuk menjadi badan hukum bernama PT Tiga Raja Balikpapan. Haji Dimas ditunjuk sebagai direktur, sementara dirinya tetap berstatus sebagai pemilik. Namun, pada Februari 2025, beberapa cabang terpaksa ditutup karena omzet menurun dan para pemilik semakin sibuk. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: BalikpapanPencucian UangPersiba Balikpapan
Previous Post

Tren Positif Perlindungan Perempuan di Bontang, Dari 117 Kasus Turun jadi 47

Next Post

Trotoar di Bontang Diserobot Parkir dan Pedagang, Wali Kota Buka Suara

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Trotoar di Bontang Diserobot Parkir dan Pedagang, Wali Kota Buka Suara

Trotoar di Bontang Diserobot Parkir dan Pedagang, Wali Kota Buka Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved