• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Tidak Boleh Bangun Sesuka Hati, Resor Laut di Kaltim Kini Diawasi Ketat

Suriadi Said by Suriadi Said
24 Mei 2026 | 08:48
Reading Time: 2 mins read
0
Tidak Boleh Bangun Sesuka Hati, Resor Laut di Kaltim Kini Diawasi Ketat

Ilustrasi resor di Pulau Maratua.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur alias Pemprov Kaltim mulai mencium ancaman baru di balik booming wisata bahari.

Bukan soal sepinya wisatawan. Tetapi ledakan pembangunan vila dan penginapan di atas laut yang mulai bergerak lebih cepat daripada pengawasannya.

PILIHAN REDAKSI

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09

Pemprov khawatir kawasan pesisir Kaltim perlahan berubah menjadi deretan bangunan wisata yang tumbuh liar tanpa arah tata ruang yang jelas.

Alarm itu disampaikan langsung Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, M Ali Aripe.

Ia mengingatkan laut bukan ruang kosong yang bisa dibangun sesuka hati.

“Apabila ruang laut kita ini tidak diatur dengan baik, khawatirnya masyarakat akan memanfaatkan perairan secara tidak terkendali, termasuk membangun vila secara meluas tanpa memperhatikan keseimbangan tata ruang dan daya dukung lingkungan,” kata Aripe.

Kalimat itu terdengar seperti peringatan dini. Sebab geliat wisata bahari di Kaltim memang sedang naik.

Investor kecil hingga pelaku usaha lokal mulai melirik laut sebagai lokasi bisnis baru. Vila terapung, resort kayu di atas air, hingga penginapan privat di kawasan pesisir mulai bermunculan.

Di satu sisi, ini membuka peluang ekonomi baru.

Namun di sisi lain, ada ancaman yang mulai terasa: kerusakan ekosistem pesisir, semrawutnya bangunan laut, hingga potensi konflik ruang dengan nelayan dan masyarakat sekitar.

Kondisi itu membuat Pemprov Kaltim mulai memperketat pengawasan. Seluruh bangunan wisata laut kini diwajibkan mengikuti Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2042.

Artinya, pengusaha tak bisa lagi asal membangun vila di atas air hanya karena lokasi sedang viral atau punya panorama bagus.

DKP Kaltim kini mulai turun langsung ke lapangan. Petugas memeriksa kondisi bangunan, mengecek titik koordinat, hingga memastikan lokasi usaha sesuai izin ruang laut.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa era pembangunan wisata bahari tanpa kontrol mulai dibatasi.

“Kami juga melakukan pemantauan lapangan ke sejumlah lokasi resor perairan untuk meninjau kelayakan serta kondisi bangunan di atas laut secara langsung,” ujar Aripe.

Sembilan Resor Sudah Kantongi Izin

Di tengah pengawasan itu, pemerintah juga bergerak mempercepat legalisasi usaha wisata bahari. DKP Kaltim bersama sejumlah instansi membuka pendampingan langsung kepada pengusaha dan warga pesisir.

Hasilnya, sembilan pelaku usaha wisata bahari di Kota Bontang kini resmi mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Legalitas itu menjadi pintu penting agar pembangunan wisata laut tidak berubah menjadi kawasan ilegal di kemudian hari.

Sebab tanpa izin dan pengaturan ruang yang jelas, potensi persoalan lingkungan bisa membesar dalam beberapa tahun ke depan.

Namun upaya penataan itu belum sepenuhnya mulus. DKP Kaltim mengungkap adanya gangguan pada sistem Online Single Submission (OSS) setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Gangguan tersebut membuat sejumlah proses perizinan tersendat. Padahal minat pelaku usaha terhadap wisata bahari terus meningkat.

Pemprov Kaltim kini berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi agar hambatan sistem tidak memperlambat legalisasi usaha di lapangan. [RE]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Pemprov KaltimWisata Bahari
Previous Post

Banjir Hantui Bontoa Raya Pangkep, Warga Dekat Industri Hidup dalam Ketakutan

Next Post

Mudah Capek dan Ngantuk Terus? Ini Vitamin yang Wajib Dicek

BACA JUGA

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49
Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Rupiah Tembus Rp17.688, Industri Batu Bara Kaltim Mulai Tercekik Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

16 Juli 2026 | 14:49
Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

15 Juli 2026 | 23:34
Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

15 Juli 2026 | 21:26
Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Next Post
Mudah Capek dan Ngantuk Terus? Ini Vitamin yang Wajib Dicek

Mudah Capek dan Ngantuk Terus? Ini Vitamin yang Wajib Dicek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved