• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

DPMPTSP Bontang Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Laporkan LKPM, Jika Lalai Terancam Dibekukan

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Maret 2025 | 06:52
Reading Time: 2 mins read
2
Alokasi KUR Kaltim 2026: Rp4,09 Triliun Bank Konvensional, Rp504 Miliar Bank Syariah DPMPTSP Bontang Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Laporkan LKPM, Jika Lalai Terancam Dibekukan DPMPTSP Kaltim Bentuk Tim Efektif Proyek Perubahan

Ilustrasi UMKM.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk rutin menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kewajiban ini bersifat mutlak, dan perusahaan yang tidak mematuhinya berisiko dibekukan karena dianggap tidak aktif.

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menegaskan pentingnya kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan LKPM. Menurutnya, masih banyak pengusaha yang belum memahami kewajiban ini, sehingga pihaknya akan meningkatkan upaya sosialisasi.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

“Tindakan tegas berupa pembekuan perusahaan baru akan diambil jika mereka tidak aktif melaporkan LKPM dalam waktu tertentu. Namun, sebelum itu kami akan mengadakan sosialisasi agar mereka paham kewajibannya,” ujar Karel, Selasa (18/3/2025).

DPMPTSP mencatat, dari ribuan perusahaan yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sekitar 70 persen di antaranya rutin melaporkan LKPM. Sementara 30 persen sisanya masih memerlukan pembinaan dan arahan lebih lanjut agar mematuhi regulasi.

Karel menambahkan, pemantauan terhadap kepatuhan perusahaan menjadi tantangan tersendiri. Salah satu kendala utama adalah ketidaksesuaian data alamat perusahaan di sistem Online Single Submission (OSS) dengan kondisi di lapangan.

“Kalau kami melakukan pengecekan satu per satu ke lapangan, tentu butuh waktu dan tenaga yang lebih besar. Lebih efektif jika mereka datang langsung untuk mendapatkan arahan dari kami,” jelasnya.

DPMPTSP menegaskan bahwa perusahaan yang tidak menyampaikan LKPM dalam jangka waktu lama akan dianggap tidak aktif. Jika status ini dibiarkan berlarut-larut, sanksi berupa pembekuan izin usaha dapat diberlakukan secara bertahap.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban ini. LKPM bukan hanya formalitas, tetapi juga bentuk transparansi yang penting untuk menjaga keberlanjutan usaha mereka,” tegas Karel.

Dengan sosialisasi yang intensif dan pengawasan ketat, DPMPTSP Bontang berharap tingkat kepatuhan pelaku usaha di Kota Bontang terhadap pelaporan LKPM semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(*).

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: BontangDPMPTSP Bontang
Previous Post

Aksi Blokir Tol Balikpapan-Samarinda Ganggu Arus Mudik Lebih dari 6 Jam, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan

Next Post

Suporter Liverpool di Bontang Berbagi Berkah Ramadan di Panti Asuhan

BACA JUGA

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49
Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Rupiah Tembus Rp17.688, Industri Batu Bara Kaltim Mulai Tercekik Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

16 Juli 2026 | 14:49
Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

15 Juli 2026 | 23:34
Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

15 Juli 2026 | 21:26
Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Next Post
Suporter Liverpool di Bontang Berbagi Berkah Ramadan di Panti Asuhan

Suporter Liverpool di Bontang Berbagi Berkah Ramadan di Panti Asuhan

Comments 2

  1. Ping-balik: DPMPTSP Bontang Permudah Penerbitan KKPR, Izin Usaha Bisa Keluar dalam 24 Jam - Pranala.co
  2. Ping-balik: DPMPTSP Bontang Permudah Penerbitan KKPR, Izin Usaha Bisa Keluar dalam 24 Jam - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved