• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Permenaker Outsourcing Terbit, Buruh Bontang Soroti Risiko Lemahnya Pengawasan

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Mei 2026 | 08:46
Reading Time: 1 min read
0
Permenaker Outsourcing Terbit, Buruh Bontang Soroti Risiko Lemahnya Pengawasan

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Bontang, Supriyadi. [Fahrul/Pranala.co]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TERBITNYA Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pembatasan outsourcing memunculkan harapan sekaligus kekhawatiran di kalangan buruh. Mereka menilai aturan itu berpotensi tidak efektif jika pengawasan di lapangan lemah, seperti disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional di Bontang, Jumat (1/5/2026).

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Bontang, Supriyadi, mengatakan tantangan utama bukan lagi pada regulasi, melainkan implementasi di daerah. Ia menilai lemahnya pengawasan selama ini kerap membuka ruang pelanggaran.

PILIHAN REDAKSI

Aturan Baru Outsourcing Dibatasi, Ini Pekerjaan yang Tak Lagi Bisa Dialihdayakan

Aturan Baru Outsourcing Dibatasi, Ini Pekerjaan yang Tak Lagi Bisa Dialihdayakan

1 Mei 2026 | 22:00
Sertifikasi BNSP atau Kemenaker, DPRD Bontang: Semua Sah dan Wajib Diakui

Sertifikasi BNSP atau Kemenaker, DPRD Bontang: Semua Sah dan Wajib Diakui

28 Maret 2026 | 20:56

“Implementasi di daerah itu kunci. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah, serikat pekerja, sampai pekerja itu sendiri,” kata Supriyadi.

Ia mengingatkan, tanpa pengawasan kolektif, aturan berisiko hanya menjadi formalitas. Potensi perusahaan mencari celah untuk tetap menerapkan praktik outsourcing secara luas dinilai masih terbuka.

Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 hadir di tengah kritik terhadap kebijakan sebelumnya, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam aturan itu, hampir semua jenis pekerjaan dapat dialihdayakan, yang menurut buruh memperlemah kepastian kerja.

“Dulu outsourcing itu bebas, hampir semua pekerjaan bisa dialihdayakan. Ini yang membuat posisi pekerja menjadi rentan,” ujarnya.

Supriyadi menyebut pembatasan outsourcing dalam regulasi baru merupakan hasil tekanan panjang dari gerakan buruh. Aksi demonstrasi hingga gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi menjadi bagian dari proses tersebut.

Ia juga mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan aturan baru. Menurutnya, kepatuhan menjadi kunci untuk mencegah konflik hubungan industrial di kemudian hari.

Bagi buruh, Permenaker ini bukan akhir persoalan. Pengawasan yang konsisten dinilai menjadi penentu apakah pembatasan outsourcing benar-benar mengubah kondisi kerja atau hanya berhenti sebagai kebijakan di atas kertas. [FR]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: OutsourcingPekerja Bontang
Previous Post

Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang

Next Post

Larangan Guru Non-ASN 2027 Picu Ancaman Kekosongan Kelas di Bontang

BACA JUGA

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49
Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Rupiah Tembus Rp17.688, Industri Batu Bara Kaltim Mulai Tercekik Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

16 Juli 2026 | 14:49
Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

15 Juli 2026 | 23:34
Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

15 Juli 2026 | 21:26
Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Next Post
Disiapkan 266 Unit Rumah Subsidi, ASN Bontang Bisa Booking Cukup Rp500 Ribu

Larangan Guru Non-ASN 2027 Picu Ancaman Kekosongan Kelas di Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved