• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Presiden Prabowo Jamin THR ASN 2025 Cair, Ini Rincian dan Jadwal Pembayarannya

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Maret 2025 | 05:01
Reading Time: 2 mins read
3
Kabar Gembira! THR PNS Cair Mulai 17 Maret 2025 Presiden Prabowo Jamin THR ASN 2025 Cair, Ini Rincian dan Jadwal Pembayarannya

Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetap akan dibayarkan tanpa terkena efisiensi anggaran. Kepastian ini menjadi angin segar bagi para abdi negara yang tengah menantikan pencairan THR menjelang Idul Fitri.

Menurut Presiden Prabowo, THR bagi ASN akan dicairkan pada Maret 2025, bertepatan dengan momen bulan suci Ramadhan. Dengan perayaan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025, pencairan THR diharapkan dapat membantu ASN dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan Pariwisata Kaltim Bergairah: Wisman Naik 109 Persen, Hotel Bintang 3 Penuh Kunjungan Wisatawan ke Kaltim saat Libur Nataru 2025 Diprediksi Naik 30 Persen FlyJaya Airlines Siap Layani Penerbangan Reguler ke Maratua Berau Mulai Desember 2024

Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah

9 Juli 2026 | 08:07

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa pencairan THR ASN akan mengikuti skema yang telah diterapkan di tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan pola yang sama, THR biasanya dicairkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya. Artinya, dengan prediksi Lebaran pada 31 Maret 2025, maka ASN dapat mulai menerima THR antara tanggal 17 hingga 20 Maret 2025.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 yang biasanya dicairkan menjelang tahun ajaran baru guna membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Nah, berikut ini besaran masing-masing komponen THR untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri di pusat:

1. Gaji Pokok

Gaji pokok menjadi salah satu dari komponen THR dan gaji ke-13. Adapun besaran gaji pokok PNS pada tahun ini telah dinaikkan sebesar 8%. Berikut ini besaran gaji PNS di 2025.

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

– Golongan Ia: Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664

– Golongan Ib: Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732

– Golongan Ic: Rp 1.918.728 – Rp 2.783.700

– Golongan Id: Rp 1.999.944 – Rp 2.901.420

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II

– Golongan IIa: Rp 2.183.976 – Rp 3.643.488

– Golongan IIb: Rp 2.385.072 – Rp 3.797.604

– Golongan IIc: Rp 2.485.944 – Rp 3.958.200

– Golongan IId: Rp 2.591.136 – Rp 4.125.600

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III

– Golongan IIIa: Rp 2.785.752 – Rp 4.575.312

– Golongan IIIb: Rp 2.903.580 – Rp 4.768.848

– Golongan IIIc: Rp 3.026.484 – Rp 4.970.592

– Golongan IIId: Rp 3.154.464 – Rp 5.180.760

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV

– Golongan IVa: Rp 3.287.844 – Rp 5.400.000

– Golongan IVb: Rp 3.426.948 – Rp 5.628.420

– Golongan IVc: Rp 3.571.884 – Rp 5.866.452

– Golongan IVd: Rp 3.722.976 – Rp 6.114.636

– Golongan IVe: Rp 3.880.548 – Rp 6.373.296

2. Tunjangan Keluarga

Tunjangan suami/istri & anak masih berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1977, dimana besaran tunjangan suami/istri PNS sebesar 5% dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok per anak. Namun, tunjangan hanya diberikan hingga anak ketiga.

3. Tunjangan Pangan/Makan

Adapun, mengenai tunjangan pangan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, PNS golongan I dan II mendapat uang makan Rp35 ribu per hari, golongan II Rp37 ribu per hari dan golongan IV Rp41 ribu per hari. Adapun, khusus TNI/Polri ditetapkan sebesar Rp 60 ribu per hari.

4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

Berbeda dengan tunjangan lainnya, tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS jenjang eselon I-IV.

5. Tunjangan Kinerja

Pemberian tunjangan kinerja pegawai pada K/L ditetapkan dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada masing-masing K/L. Adapun, standar tunjangan kinerja PNS berbeda antar masing-masing K/L.

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi
Tags: Aparatur Sipil NegaraKaltimTHR PNSTunjangan Hari Raya
Previous Post

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Bontang Utara Bagikan Takjil untuk Warga

Next Post

Awal Ramadan di Kaltim Diprediksi Diguyur Hujan

BACA JUGA

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49
Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Rupiah Tembus Rp17.688, Industri Batu Bara Kaltim Mulai Tercekik Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

16 Juli 2026 | 14:49
Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

15 Juli 2026 | 23:34
Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

15 Juli 2026 | 21:26
Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Next Post
Langit Kaltim Masih Basah, Hujan Menengah hingga Tinggi Diprediksi hingga Akhir April Awal Ramadan di Kaltim Diprediksi Diguyur Hujan Cuaca Kaltim Awal Juli 2024 Diprediksi Hujan Menengah, Siapkan Payung Anda!

Awal Ramadan di Kaltim Diprediksi Diguyur Hujan

Comments 3

  1. Ping-balik: THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025: Cair Lebih Cepat, Ini Besarannya! - Pranala.co
  2. Ping-balik: Berlaku Mulai 26 April, Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Baru soal Batu Bara - Pranala.co
  3. Ping-balik: Resmi! Jadwal Libur Sekolah Dimajukan, Jadi 21 Maret-8 April - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved