• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Soal Pembangunan Toko Waralaba di Tanjung Laut, Ketua DPRD: Kalau Merujuk Perwali Seharusnya Tidak Boleh

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Agustus 2023 | 17:38
Reading Time: 1 min read
1
Jumlah Kendaraan di Bontang Capai 176,48 Ribu Unit, Didominasi Sepeda Motor Soal Pembangunan Toko Waralaba di Tanjung Laut, Ketua DPRD: Kalau Merujuk Perwali Seharusnya Tidak Boleh

Suasana pembangunan toko waralaba modern di kawasan Jalan Jendral Sudirman Tanjung Laut. (Bams)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

ADANYA aktivitas pembangunan toko waralaba modern di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, turut mendapat atensi dari legislator. Diketahui, bangunan yang kini menjadi perhatian publik itu nantinya diperuntukkan untuk toko modern bernama Eramart.

Wali Kota Bontang, Basri Rase sempat menyebut, jika pemberian izin pembangunan toko waralaba oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) itu bukanlah masalah.

Sebab Eramart terkategori waralaba lokal di lingkup Kalimantan Timur (Kaltim) yang turut menjajakan produk UMKM lokal. Hal itu dinilai sejalan dengan program Pemkot Bontang dalam meningkatkan pemasaran produk UMKM lokal. Berbeda halnya seperti Indomart, Alfamart, dan Alfamidi.

PILIHAN REDAKSI

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan, jika merujuk pada Peraturan Wali Kota Bontang (Perwali) nomor 34 Tahun 2018 tentang Penataan dan Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern, seharusnya pembangunan toko waralaba tersebut tidak diperbolehkan.

Apalagi semangat Perwali itu dulunya dibuat, untuk menghidupkan dan melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal yang ada di Kota Taman.

“Jadi kami sangat menyayangkan tidak konsistensinya pemkot. Kalau Pak Wali (Basri Rase) mengatakan boleh, maka harus diubah dulu Perwali itu,” ucapnya saat dikonfirmasi usai memimpin Rapat Paripurna ke-16. (ADS/DPRD BONTANG)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Bambang Alfatih
Tags: DPRD Bontang
Previous Post

APBD Perubahan Bontang 2023 Diketuk Rp 2,6 Triliun

Next Post

Raking Minta APBD-P Dimaksimalkan untuk Pengentasan Kemiskinan

BACA JUGA

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49
Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Rupiah Tembus Rp17.688, Industri Batu Bara Kaltim Mulai Tercekik Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

16 Juli 2026 | 14:49
Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

15 Juli 2026 | 23:34
Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

15 Juli 2026 | 21:26
Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Next Post
Sidang Pembacaan Putusan Sela Gugatan Raking ke Partai Berkarya Ditunda Raking Minta APBD-P Dimaksimalkan untuk Pengentasan Kemiskinan

Raking Minta APBD-P Dimaksimalkan untuk Pengentasan Kemiskinan

Comments 1

  1. Ping-balik: Alfamart Resmi Akuisisi Lawson Indonesia, Perkuat Dominasi Pasar Minimarket - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved