Bontang, PRANALA.CO — Pemerintah Kota Bontang tengah menyusun langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah lewat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal yang kini tengah digodok. Salah satu poin utama dalam Raperda ini adalah kewajiban bagi investor untuk menggunakan produk lokal dalam kegiatan investasinya.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal sekaligus mendorong perputaran ekonomi dari dalam kota.
“Investor nantinya wajib gunakan produk-produk lokal Bontang, agar ekonomi daerah kita ikut bergerak,” kata Karel, Analis Kebijakan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, belum lama ini.
Produk lokal yang dimaksud mencakup beragam sektor, mulai dari hasil industri kecil-menengah, sektor kelautan dan perikanan, hingga jasa yang tersedia di Bontang. Karel mengungkapkan bahwa potensi lokal selama ini belum sepenuhnya terlibat dalam geliat investasi yang masuk ke wilayah mereka.
“Selama ini banyak proyek besar masuk, tapi pelaku usaha lokal jarang dilibatkan. Raperda ini jadi instrumen untuk memperbaiki kondisi itu,” jelasnya.
Dalam rancangan tersebut, Pemkot Bontang juga menyiapkan insentif bagi para investor yang patuh terhadap aturan pemanfaatan produk lokal. Beberapa insentif yang ditawarkan meliputi kemudahan administrasi dan pengurangan beban pajak daerah.
“Kalau mereka gunakan produk lokal, kita beri kemudahan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi strategi agar investasi benar-benar menguntungkan daerah,” tambah Karel.
Langkah ini tidak hanya mempertegas arah kebijakan pro-lokal, tetapi juga bertujuan membangun sinergi antara pelaku usaha lokal dengan investor besar. Pemerintah berharap tercipta ekosistem bisnis yang inklusif dan berkelanjutan.
Raperda Penanaman Modal ini sedang melalui tahap penyusunan yang melibatkan kajian mendalam melalui Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM), bekerja sama dengan Universitas Mulawarman. Pemerintah menargetkan regulasi ini rampung pada pertengahan 2025 sebelum diserahkan untuk pembahasan bersama DPRD Bontang.
“Targetnya pertengahan tahun ini sudah rampung. Setelah itu lanjut pembahasan dengan dewan,” ujar Karel. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















Comments 1