• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Sepanjang 2022, DPMPTSP Kaltim Menerbitkan 823 Izin

Suriadi Said by Suriadi Said
7 April 2023 | 09:27
Reading Time: 2 mins read
0
Sepanjang 2022, DPMPTSP Kaltim Menerbitkan 823 Izin
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEPANJANG tahun 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu alias DPMPTSP Kaltim telah menerbitkan 823 perizinan.

Tingginya angka perizinan tersebut, menurut Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto, pihaknya terus berupaya demi memaksimalkan OSS RBA untuk perizinan di Kaltim.

Caranya melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). “Izin itu terbagi ke dalam sektor primer dan sektor sekunder dan tersier,” ungkap Puguh.

PILIHAN REDAKSI

Izin IUP Kaltim Menggantung 6 Bulan, 1.500 Pekerja Tambang Kena PHK, Ekonomi Warga Lumpuh

Izin IUP Kaltim Menggantung 6 Bulan, 1.500 Pekerja Tambang Kena PHK, Ekonomi Warga Lumpuh

6 Juli 2026 | 09:36
Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18

Di sektor primer ada Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) dengan 113 izin. Kehutanan mencapai 75 izin dan perkebunan ada 13 izin.

Sementara sektor sekunder dan tersier lebih banyak lagi. Mulai kelautan dan perikanan dengan 394 izin, perhubungan 178 izin, lingkungan hidup 34 izin, sosial 9 izin, pendidikan dan kebudayaan 4 izin, serta kesehatan 3 izin.

“Tapi ada beberapa sektor sekunder dan tersier juga yang izinnya tidak diterbitkan. Ada 9,” sambungnya.

Sektor-sektor yang dimaksud itu antara lain komunikasi dan informatika, peternakan, perindustrian, tenaga kerja, pariwisata, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, pertanian, penanaman modal, dan pertanahan.

Disebutkan Puguh, selama ini DPMPTSP Kaltim selalu menawarkan kemudahan bagi siapapun yang hendak mengurus perizinan. Selain OSS RBA, perizinan juga bisa diurus melalui E-PTSP. Kata dia, perizinan diselenggarakan dengan 2 aplikasi. Yakni OSS RBA dan aplikasi perizinan daerah besutan DPMPTSP Kaltim yaitu E-PTSP.

Sebagaimana diketahui, pemerintah meluncurkan OSS-RBA pada awal Agustus 2021. Dengan OSS-RBA, usaha dengan risiko bahaya yang lebih rendah akan melalui proses dan syarat perizinan yang lebih sederhana dan ringan, demikian sebaliknya. Kehadirannya pun secara resmi menggantikan sistem OSS v.1.1.

Hal ini sejalan dengan tujuan diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 untuk mempermudah proses perizinan berusaha sehingga dapat mendorong pertumbuhan iklim investasi di tanah air. (ADS/DPMPTSP KALTIM)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: DH Basuki
Tags: DPMPTSP KaltimIzin Tambang
Previous Post

Dua Pemuda asal Lok Tuan Dibekuk saat Ambil Sabu di KS Tubun

Next Post

Penanganan Sampah, Wali Kota Bontang Wacanakan Tambah TPST

BACA JUGA

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49
Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Rupiah Tembus Rp17.688, Industri Batu Bara Kaltim Mulai Tercekik Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

16 Juli 2026 | 14:49
Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

15 Juli 2026 | 23:34
Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

15 Juli 2026 | 21:26
Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Next Post
Penanganan Sampah, Wali Kota Bontang Wacanakan Tambah TPST

Penanganan Sampah, Wali Kota Bontang Wacanakan Tambah TPST

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved